Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DI MUSRENBANGCAM BLUTO PARA KEPALA DESA USULKAN GAJI UNTUK KETUA RT/RW


Sumenep, Kim Darma Bhakti. Bertempat di Pendopo Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Forkopimka Bluto tengah melakukan acara Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrembangcam), Selasa (27/2/24).

Hadir pada acara tersebut jajaran Forkopimka Bluto, Tim Musrenbang Kabupaten dari Bappeda, DPMD, DPUTR, dan Dispertahortbun, hadir pula para Kepala Desa dan Operator se Kecamatan Bluto, beberapa unsur instansi/OPD di Kecamatan Bluto, Pendamping Desa serta undangan lainnya.

Camat Bluto Bambang Karyanto dalam sambutannya mengatakan terima kasihnya atas hadirnya semua undangan pada acara Musrenbangcam tersebut, dirinya juga mengatakan tujuan dari dilakukan kegiatan ini untuk menyatukan pandangan terkait perencanaan pembangunan desa di Kecamatan Bluto.

“Terima Kasih kami sampaikan atas kehadiran semua undangan pada Musrenbangcam ini, acara ini untuk menyatukan pandangan  kita atas pembangunan desa yang ada di Kecamatan Bluto", ujarnya.

Musrembangcam yang dilaksanakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes), yang sudah terlaksana di Desa, yang mengedepankan skala prioritas kebutuhan utama dan keterdesakan di desa.

"Musrenbangcam ini tindak lanjut dari Musrenbangdes yang sudah dilaksanakan di desa, dimana usulan tersebut harus mengedepankan skala prioritas kebutuhan utama dan keterdesakan di desa", imbuhnya.

Dalam sesi tanya jawab, pada acara tersebut perwakilan kepala desa mengusulkan tentang adanya upah atau gaji bagi Ketua RT dan RW untuk anggaran tahun 2025 seperti yang pernah ada di tahun 2021 dan sekarang sudah tidak ada dalam undang-undang.

"Saya usul di tahun 2025 nanti para ketua RT dan RW diberikan upah atau gaji seperti yang pernah ada ditahun 2021, sebab RT dan RW di desa sangat dibutuhkan tapi tidak ada upah atau gajinya sekarang dan sudah tidak masuk dalam undang-undang yang membolehkan RT dan RW di ambilkan upahnya dari Alokasi Dana Desa (ADD)" ujar Fawaid perangkat desa Sera Barat.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh ketua AKD Bluto Matsin, jika ketua RT dan RW di Kabupaten Sumenep sudah tidak ada anggaran gajinya karena tidak masuk dalam peraturan perundang-undangan, tapi dirinya dan Kepala desa yang lain akan mengusulkannya salah satunya melalui Musrenbangcam tersebut.

"Benar, Ketua RT dan RW sudah tidak ada anggaran gajinya melalui ADD tapi kami para kepala desa se Kecamatan Bluto akan terus melakukan upaya agar RT dan RW dapat gaji lagi seperti ditahun 2021, salah satunya melalui Musrenbangcam ini", ungkap Kades Aengbaja Kenek ini.


(Kim Darma Bhakti)

Posting Komentar untuk "DI MUSRENBANGCAM BLUTO PARA KEPALA DESA USULKAN GAJI UNTUK KETUA RT/RW"